Karya Tulis : Merebaknya Fenomena Jilboobs di Kalangan Masyarakat

KARYA TULIS
“MEREBAKNYA FENOMENA JILBOOBS
DI KALANGAN MASYARAKAT”


NAMA     :  FARIS FAJAR DIENI
NPM         :  142050232



PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PASUNDAN
BANDUNG

2014

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Maraknya pemakaian, perlombaan, tutorial, dan panduan memakai hijab sekarang ini, menyebabkan sebagian masyarakat khususnya kaum hawa ikut-ikutan memakai hijab. Baik di dunia nyata maupun dunia maya, kini hijab memang sedang naik daun, baik di kalangan rakyat biasa maupun artis papan atas. Trend hijab pada awalnya dipelopori oleh Dian Pelangi, salah satu desainer hijab terkemuka di Indonesia, dan terkenal juga dengan karya-karya hijab otodidaknya lewat media sosial, serta karya-karyanya tersebut sudah diakui oleh dunia fashion mancanegara. Lalu Aprilia Jasmine, istri dari Ustadz ‘kondang’ Solmed yang juga ikut serta meramaikan busana hijab modern, karena ia sendiri merupakan seorang founder busana muslim, serta menjadi ikon/model dari merk busana muslim ternama Rabbani.
Dari hal itulah trend hijab di Tanah Air terus booming, apalagi hijab juga bisa dijadikan sebagai objek foto/pemotretan. Mulai dari pemotretan biasa, sampai pemotretan profesional yang menghasilkan uang, dan bisa dijadikan bisnis komersial. Apalagi belakangan ini terdapat hijab gothic, yaitu perpaduan hijab dengan unsur-unsur mistis, semuanya serba hitam, dengan latar belakang/background biasanya pepohonan dan bangunan-bangunan tua. Kemudian ada hijab fun, yakni perpaduan hijab dengan warna-warna kontras atau cerah, sehingga menggambarkan suasana ceria, riang, dan gembira. Lazimnya hijab fun berlatar belakang cerah serta berwarna-warni. Semakin berkembangnya jenis hijab, maka hijaber terus berinovasi supaya hijab sendiri tidak dipandang sebagai sesuatu yang membosankan atau kaku. Para hiijaber semakin pintar dengan memadukan beberapa aspek ke dalam hijab itu sendiri, sehingga orang awam atau orang yang sama sekali tidak mengerti tentang hijab akan tertarik untuk belajar atau setidaknya menjajal memakai hijab.
Dengan adanya teknologi canggih semisal internet, maka orang akan dengan gampang mempelajari teknik cara memakai hijab. Mereka bisa belajar dari para hijaber senior lewat media sosial seperti facebook, youtube, twitter, bahkan instagram. Mereka juga bisa meng-upload hasil dari pemikiran mereka tentang memakai hijab versi mereka sendiri. Jadi, melalui perantara media sosial, para hijaber bisa saling sharing dan belajar tanpa harus repot pergi mendatangi seminar tutorial. Melalui media internet itulah kini para perempuan Indonesia menjadi tahu bahwa hijab bukanlah suatu yang dianggap tabu, malah kini hijab dijadikan sebagai sebuah fashion.
Hal tersebut boleh dianggap sebagai kemajuan bagi para perempuan Indonesia, karena dengan adanya hijab maka harkat dan martabat mereka akan semakin baik. Namun, pada faktanya ada saja beberapa perempuan yang menyalahgunakan pemakaian hijab. Diantaranya adalah; mereka hanya memakai hijab di bagian kepala saja, di bagian-bagian lain tidak tertutup, bahkan ketat sampai tercetak lekuk tubuh; mereka memakai hijab tidak sampai menutupi dada (jilboobs), padahal sudah jelas di Al-Qur’an kain harus sampai menutup dada; memakai hijab berbelit-belit, padahal Allah tidak suka dengan orang yang berlebihan; hijab dengan motif punuk unta, ada salah satu hadits yang melarang berpakaian menyerupai punuk unta; dan sebagainya. Mengapa mereka bisa sampai keliru menerapkan hijab layaknya demikian? karena niat mereka bukan karena Allah semata.
Kenyataan tersebut memberi ide bagi penulis untuk membuat karya tulis tentang hijab baik dan benar, dan tentu saja sesuai syar’i agama Islam. Serta menilik lebih dalam masih banyaknya para kaum hawa yang keliru memakai hijab/kerudung dan juga ingin membenarkan bahwa hijab baik dan benar itu adalah hijab yang hanya diniatkan untuk Allah SWT.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Mengapa hijab kini semakin disalahartikan?
2.      Mengapa hijab marak disalahgunakan?
3.      Mengapa para perempuan tidak bisa membedakan jilbab dan kerudung?
4.      Bagaimana mereka bisa menyalahgunakan hijab?
5.      Apa faktor dari pemakaian hijab yang tidak benar?
6.      Bagaimana bisa muncul fenomena jilboobs (jilbab ketat)?

C.    Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai:
1.      Hijab yang baik dan benar.
2.      Hijab sesuai syar’i.
3.      Etika berjilbab dan berkerudung yang benar.
4.      Membedakan antara jilbab dan kerudung.
5.      Menyadarkan kaum hawa akan bahaya menyalahgunakan hijab.

D.    Kegunaan Penulisan
Adapun kegunaan penulisan ini adalah untuk memberikan manfaat bagi beberapa pihak sebagai berikut:
1.      Bagi penulis, dengan menulis dan menganalisis fenomena ini supaya lebih memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan hijab.
2.      Bagi mahasiswa, dapat memberikan masukan dan kontribusi pemikiran tentang hijab dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Bagi masyarakat akademik sebagai masukan, wawasan, cerminan, kesadaran, dan introspeksi diri dalam meningkatkan tingkat keimanan kepada Allah SWT.
4.      Bagi institusi (Universitas Pasundan) dapat melengkapi dan menambah referensi di perpustakaan.
5.      Bagi pembaca, agar lebih sadar diri bahwa sesuatu yang sudah dianggap baik dan benar belum tentu benar di mata orang lain maupun di mata Allah SWT.

BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Jilbab
Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang berarti menghimpun atau membawa. Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda. Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia, sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.
Di Indonesia, penggunaan kata "jilbab" digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak tangan dan kaki. Kata ini masuk dalam lema Kamus Besar Bahasa Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab di kalangan muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang berjilbab.
Pada tahun 1983 perdebatan tentang penggunaan "jilbab" disekolah antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Noegroho Notosoesanto yang kemudian direspon oleh MUI, masih menggunakan kata kerudung. Noegroho menyatakan bahwa pelajar yang karena suatu alasan merasa harus memakai kerudung, pemerintah akan membantunya pindah ke sekolah yang seragamnya memakai kerudung. Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengadakan pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menegaskan bahwa seragam harus sama bagi semua orang berkaiatan dengan peraturannya, karena bila tidak sama berarti bukan seragam.
Di Indonesia pada Kamus Umum Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka cetakan ke-7 tahun 1984 belum ada lema kata jilbab, lema yang digunakan adalah kata yang belum populer di Indonesia (saat itu) yaitu "hijab" yang merujuk pada kain penutup aurat bagi perempuan muslim. Menurut Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga diwajibkan, sesuai dengan salah satu ayat surah An-Nur 24:31, yang berbunyi:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita... (QS an-Nur [24]: 31)

B.     Pengertian Kerudung
Kerudung berasal dari bahasa indonesia. Bila dalam bahasa arabnya adalah khimaar, jamaknya khumur yaitu tutup/tudung yang menutup kepala, leher, sampai dada wanita. Kerudung adalah semacam selendang yang menutupi sebagian besar atau seluruh bagian atas kepala dan rambut perempuan. Kerudung bisa dipakai karena berbagai tujuan, seperti demi kehangatan, untuk kebersihan, untuk fashion atau jatidiri unik; dengan alasan keagamaan, menyembunyikan kebotakan, demi kesopanan, atau alasan-alasan lainnya.
Kerudung dapat menjadi sesuatu yang berhubungan dengan keagamaan. Perempuan Yahudi Ortodoks yang sudah menikah, misalnya, diwajibkan untuk menutupi rambut mereka, seringkali menggunakan kerudung yang dikenal dengan nama tiche atau snood, sesuai dengan aturan kesopanan tzniot.
Kerudung dulunya dipakai juga oleh perempuan Kristen yang telah menikah di Eropa abad pertengahan, bahkan dipakai juga oleh perempuan yang belum menikah. Kebiasaan menutupi rambut ini disebut wimple dalam Bahasa Inggris. Kerudung dan jilbab paling umum dikenakan oleh perempuan Muslim. Pakaian Islam antara lain burqa, chador, niqab, dupatta, dan lain-lain. Kata hijab dalam bahasa Arab, yang merujuk pada perilaku dan pakaian santun, seringkali digunakan untuk menjelaskan kerudung yang dipakai oleh perempuan Muslim.
Sekilas kerudung memiliki definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti yang lebih luas, Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busa muslimat yang menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas kepala sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan kerudung lagi. Sedangkan khimar itu (kerudung) hanya tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.

C.    Jilbab Sering Disamakan dengan Kerudung
Jilbab seringkali disebut dengan istilah kerudung. Namun, kata jilbab sekarang lebih populer di telinga masyarakat. Jilbab asalnya dari bahasa Arab Saudi yakni Jalaba bermakna membawa atau menghimpun. Itu berarti menghimpun sesuatu yang terlepas. Secara istilah sekarang ini, jilbab atau kerudung ialah salah satu busana yang dikenakan oleh wanita beragama Islam, yang berfungsi untuk menutupi bagian kepala dan dada. Busana semacam ini ada ketika sebuah perintah datang melalui Nabi Muhammad SAW ditujukan oleh semua wanita-wanita muslimah. Waktu itu dikenal dengan istilah khumur atau hijab (penghalang).
Negara-negara yang kebanyakan memeluk agama Islam juga memiliki sebutan sendiri-sendiri. Misalnya nama chador, dipakai di Negara Iran, Pardeh (Pakistan dan wilayah India), orang-orang Libya menamainya dengan Milayat, wanita Iraq menyebutnya Abaya, Charshaf (Republik Turki), kalau awek-awek Melayu mengenalnya dengan istilah tudung. Sedangkan untuk Arab sendiri menyebutnya hijab. Kerudung/jilbab digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Khusus Negara Indonesia, istilah "jilbab" diartikan sebagai pakaian wanita yang dikenakan dengan menutup semua kepala kecuali muka kemudian dirangkaikan bersama baju agar semua badan tertutup kecuali tangan dan kaki. Sedang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan dengan kerudung berukuran lebar dikenakan seorang wanita muslimah guna menutupi kepala dan leher hingga dada (agar tidak terlihat lekukan-lekukannya).
Cara memakai jilbab secara umum sebenarnya di kalangan ulama sendiri terjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Hal ini biasa karena setiap ulama memiliki pandangan sendiri dalam menafsirkan dalil-dalil. Misalnya Ibnu Ma’ud, penggunaan hijab adalah dengan menutup semua kepala termasuk muka kecuali satu mata saja. Menurut Qatadah, yang ditutup adalah semua kepala dan muka kecuali dua mata seperti yang sering kita lihat wanita-wanita bercadar sekarang ini. Jadi, tidak masalah jika terlihat oleh kaum laki-laki yang tidak muhrimnya. Pendapat ini juga sama dengan pendapat ulama-ulama lain seperti kebanyakan ulama Al-Azhar. Mungkin macam-macam jilbab yang beredar sekarang mengikuti pendapat ini. Seperti itulah Islam, perbedaan pendapat adalah hal yang harus dimaklumi dan dihormati. Tidak perlu adanya caci maki antar sesama muslim hanya karena perbedaan doktrin. Lagi pula, pendapat yang bermacam-macam itu telah menempuh suatu ijtihad dan dilakukan oleh para ulama yang ahli dalam bidangnya.

D.    Pengertian Khimar
Khimar atau khumur atau kerudung/kudung di dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah khumur, sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 “Hendaklah mereka menutupkan khumur (kerudung) ke dadanya. (An Nuur:31)”. Khimar menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka).
Khimar merupakan pakaian atas atau penutup kepala. Desain pakaian ini yaitu menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Khimar ini tidak diikatkan ke leher seperti kerudung, karena jika hal tersebut dilakukan, maka akan memperjelas bentuk lekuk dada dari wanita. Jadi khimar harus menjulur lurus kebawah dari kepala ke seluruh dada tertutupi. Khimar seringkali disebut kerudung, tapi sebenarnya berbeda. Perintah Khimar terdapat dalam QS An-Nur ayat 31. Khimar adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka.
E.     Pengertian Purdah
Dapat diartikan dengar burdah yaitu pakaian luar atau tirai berjahit, mirip dengan ‘abaaah/’abaayaa. Niqab (Purdah) adalah sesuatu digunakan oleh wanita bagi menutup bahagian wajah mereka. Hanya dipamerkan hanya bahagian mata saja. Istilah-istilah yang ada  kaitannya dengan   niqab.
1. الخمار : ini ialah nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian kepala bagi wanita.Ini berdasarkan firman Allah taala di dalam al-Quran surah al-Nur ayat 31:  وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ. Maksudnya: dan hendaklah mereka menutup belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka. Kaitan di antara niqab dan khimar ialah niqab digunakan untuk menutup wajah,manakala khimar digunakan untuk menutup kepala.Kedua-duanya merupakan pakaian muslimah.
2. الحجاب: Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan wanita tersebut. 3. البُرقَع : Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan wajah wanita.Menurut Ibn Manzhur ,pengarang kitab Lisan al-Arab: Terdapat sedikit ruang untuk memperlihatkan mata bagi burqa’. Jika kita mengambil dengan takrif yang diberikan oleh Ibnu Manzhur maka sama maksud dengan niqab.
4. اللِثام : Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian mulut. Kaitan di antara niqab dan al-Litham ialah, niqab digunakan untuk menutup keseluruhan wajah kecuali kedua mata. Manakala al-Litham pula digunakan untuk menutup bagian mulut dan ke bawah. Bilamana niqab digunakan untuk menutup bagian wajah wanita maka ia mempunyai kaitan rapat dengan aurat. Ini kerana, aurat adalah merupakan anggota yang wajib ditutup.

F.     Pengertian Mukena
Mukena (rukuh) menurut pengertian banyak orang memang diartikan kain selubung (baju kurung) bagi wanita yang diggunkan khusus saat shalat. Padahal sebetulnya tidak ada pakaian khusus untuk dipakaian dalam shalat, sebagaimana tidak ada pakaian khusus untuk para lelaki yang dipakai saat shalat. Yang dimaksud kain selubung/baju kurung itu sebenarnya adalah jilbab itu sendiri. Istilah mukena berasal dari bahasa Arab asalnya muqna’ah/miqna’ah. Mukena ini sebetulnya lebih mirip kerudung ketimbang jilbab, hanya saja muqna’ah ini agak lebih panjang ke bawah dibandingkan kerudung.

G.    Pengertian Hijab
Hijab Menurut wikipedia.org, (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata “hijab” lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim. Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Ada yang menyatakan juga bahwa setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak. Seperti dijelaskan di atas, hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu.
Hijab menurut Al-Quran artinya penutup secara umum, bisa brupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan pembatas atau aling-aling lainnya. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau menghalangi dirinya. Hijab biasa juga digunakan sebagai pembatas interaksi saat sedang syuro.

H.    Pengertian Jilboobs
Dilihat dari asal katanya, jilboobs adalah gabungan dari dua buah kata, yakni jilbab dan boobs. Jilbab adalah pakaian muslimah yang menutup aurat, sedangkan boobs berasal dari bahasa Inggris yang berarti (maaf) payudara. Jadi, jilboobs adalah model berpakaian muslim jilbab tapi menonjolkan lekuk-lekuk payudara. Memang benar adanya, saat ini banyak model pakaian muslimah yang seperti itu. Memakai jilbab tapi bagian dada terlihat menonjol alias menampakkan lekuk bagian dada dan tubuh lainnya.
Ilustrasi Jilboob. Sumber: diaryhijab.wordpress.com
Jilboobs merupakan istilah penggunaan jilbab namun masih berpakaian ketat dan menunjukkan lekuk tubuh. Penggunaan jilboobs tidaklah sesuai dengan syariat agama Islam yang mengharuskan penggunanya untuk menggunakan pakaian longgar dan tidak ketat. Sedangkan jilboobs hanya mementingkan menutup rambut saja.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pembahasan Penulisan
Seperti diketahui bahwa jilboobs adalah pakaian muslimah yang salah dan menyalahi aturan tata cara berpakaian baik, benar, dan menutup aurat. Sebelum membahas fenomena jilboobs, mari kita menilik lebih dalam 10 fakta tentang jilboobs:
1.      Sempat Didahului Istilah Jilbab Lepet
Di tengah ketenaran istilah jilboobs di kalangan masyarakat saat ini, sebenarnya ada satu istilah terkait penggunaan jilbab seksi yang terlebih dahulu dikenal masyarakat. Yakni Jilbab lepet. Jika jilboobs lebih menyoroti bentuk baju ketat yang dikenakan para jilbabers, jilbab lepet lebih menyoroti celananya. Banyak para pengguna jilbab yang mengenakan celana jeans ketat. Wajar jika masyarakat menyebutnya dengan jilbab lepet. Merujuk pada kata lepeut (dalam bahasa Sunda) atau lepet (bahasa Jawa). Lepet merupakan salah satu kue tradisional yang terbuat dari beras ketan.
  1. Memancing Komentar dari KPAI
Fenomena jilbab membuat Ketua KPAI Asrorun Niam angkat bicara. Asrorun Niam menghimbau supaya pelaku industri terkait tidak membuka pintu kriminalitas dengan lahirnya style jilbab ala jilboobs. Jangan berkontribusi untuk meningkatkan kriminalitas dengan desain pakaian yang dipakai tetapi tetap mengeksploitasi lekuk tubuh. Memakai pakaian tetapi seperti telanjang,” tuturnya.
  1. Ramai Dibicarakan Desainer Baju
Seolah menyambung lidah dari apa yang dikatakan Asrorun Niam, para desainer juga angkat bicara terkait fenomenajilboobs. Beberapa desainer menyayangkan model berpakaian jilboobs yang berusaha tampil modis tapi justru menodai prinsip dasar Islam. “Fenomena jilboobs itu benar-benar menyalahi aturan dan sebaiknya jangan ditiru,” tutur Yuanita Andiani yang berdiri selaku desainer merk Hijmi. “Jilbab bukan mengenai tren yang hanya ikut-ikutan tetapi memang kewajiban menutup aurat sesuai ajaran agama,” sambung Yuanita dalam sebuah komentar tanggal 11 Agustus lalu.
  1. Mulai Tenar Setelah Bulan Ramadan
Walaupun belum ada sejarah pasti, tapi fenomena jilboobs mulai booming setelah bulan Ramadan tahun ini. Terlihat dari maraknya komentar terkait jilboobs baik di media online mau pun media sosial yang tertanggal awal-awal Agustus 2014.
  1. Biasa Dipakai Para Newbie
Jilboobs menjadi jembatan bagi kaum muslimah yang ingin belajar mengenakan jilbab. Karena dorongan ingin tetap tampil modis, para newbie belum bisa berjilbab dengan mengenakan baju-baju longgar.


  1. Dampak Maraknya Modifikasi Baju Muslimah
Modifikasi busana muslim akhir-akhir ini membawa banyak nilai positif. Salah satunya adalah semakin dekatnya wanita muslim dengan jilbab. Dari yang semula enggan untuk memakai jilbab, akhirnya bersedia mengenakannya. Akan tetapi, di tengah perkembangan busana muslimah, muncul bahaya kecil dalam bentuk jilboobs. Kreativitas dalam membuat model-model baru kadang mengarah pada salah kaprah arti menuput aurat bagi muslimah.
  1. Para Artis Turut Mengenakan Jilboobs
Banyak artis mengenakan busana jilboobs. Namun, beberapa artis tanah air juga terlihat mengenakan jilbab dengan busana ketat di bagian dada.
  1. Aa Gym Turut Berbicara Tentang Jilboobs
Dalam sebuah ceramah di kantor Inilah.com, Selasa (12/8), Aa Gym memberikan perhatian terhadap fenomena berjilbab saat ini. Tuturnya saat itu. “Kerudung bukan hanya sekedar untuk menutup kepala, tapi kalau bawahannya masih ketat ini sama saja. Ini bukan cara berpakaian seperti yang diajarkan Islam, yang dikehendaki Allah.”
  1. Fatwa Haram MUI
Mempertegas komentar-komentar tokoh agama terkait jilboobs, MUI mengeluarkan larangan berjilbab tapi tetap menggunakan pakaian tidak sopan. “Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu,” tutur Wakil Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. “Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” sambunga mempertegas.
  1. Yang Jilboobs yang Selfie
Biasanya, para muslimah yang menggunakan pakaian jilboobs rajin mengunggah fotonya di media sosial. Mereka ingin memamerkan busana muslimah mereka kepada khalayak. Selebritis tanah air juga sering mengunggah fotonya saat mencoba-coba untuk berjilbab.
Kembali ke pembahasan penulisan, yaitu tentang wajibnya berjilbab bagi wanita muslimah sudah tidak diragukan lagi, dalilnya ialah Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31:
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumurnya (jilbab) ke dadanya...”
Lalu hijab yang sesuai syar’i haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)      Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2)      Tidak tipis dan transparan.
3)      Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk dan bentuk tubuh.
4)      Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
Poin ketiga di atas tidak terpenuhi bagi pakaian jilboobs, yakni longgar dan tidak memperlihatkan lekuk dan bentuk tubuh atau tidak ketat. Maka sungguh benar sabda Nabi Muhammad SAW:
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya, laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk mirip ekor sapi untuk memukul orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk unta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR Muslim).
Pemakaian jilbab untuk kaum remaja masih dalam proses pembelajaran. Sehingga, mereka pun tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas penggunaan jilbab yang masih belum memenuhi syar’i. Menurut aturan agama Islam, jilbab seharusnya panjang menutupi dada. Pakaiannya pun tak ketat sehingga menyembunyikan lekuk tubuh. Namun para pengguna jilboobs rata-rata mengenakan jilbab pendek di atas dada mereka. Kebanyakan pemakai jilbab seperti ini baru belajar memakai jilbab. Musni, sosiolog UIN Syarif Hidayatullah, menilai mereka tak bisa terlalu disalahkan karena masih dalam proses berhijab. Namun alangkah baiknya secara pelan-pelan mereka memperbaiki busana hingga syar’i. “Ini sisi perbedaan dari kaum muda yang punya kreasi baru. Sebaiknya tidak menonjolkan hal-hal yang bisa memancing birahi laki-laki.” kata Musni.

BAB IV
PENUTUP

A.    Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan Merebaknya Fenomena Jilboobs di Kalangan Masyarakatdapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Berdasarkan deskripsi hasil pembahasan penulisan di atas diketahui bahwa ada banyak pengguna pakaian yang belum syar’i semisal jilboobs. Dikarenakan mereka belum benar-benar paham dan mengetahui apa makna dibalik berhijab. Karena berhijab bukanlah fashion maupun style semata, melainkan lebih didasarkan pada niatan tulus kepada Allah SWT untuk menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.
2.      Perlu adanya suatu kajian, pemahaman, dan arti dari hijab tersebut oleh para muslimah cendekiawan. Hal ini penting supaya para newbie (orang baru berhijab) tidak menyalahartikan atau menyalahgunakan hijab. Jadi, mereka tahu bahwa berhijab bukanlah untuk main-main.
3.      Sebagian besar para pengguna jilboobs adalah remaja. Mereka masih dalam tahap belajar dan perlu proses untuk mencapai hijab yang sempurna dan sesuai ketentuan syar’i.
4.      Sebutan jilboober adalah suatu  penghinaan bagi para hijaber. Namun, sebutan itu tidak lain hanyalah untuk menegur serta memperingatkan para wanita supaya bisa memperbaiki dandanan yang tertutup, tapi masih memperlihatkan aurat. Naudzubillah.
B.      Saran
1.    Bagi para wanita yang baru memakai hijab (newbie) hendaknya mengkaji ulang dalam adab berpakaian.
2.    Hendaknya berhijab diniatkan hanya untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT.
3.    Berhijablah apa yang diperintahkan, dianjurkan, dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.
4.    Disarankan berhijab sesuai apa kata hati, jangan mengikuti trend dan fashion masa kini yang kebanyakan keliru dalam tata cara berpakaian.
5.    Untuk wanita muslimah sejati, tetaplah dalam prosedur yang benar. Ajari, bimbing, dan ayomi para wanita lain untuk ke jalan-Nya yang lurus dan benar. Insya Allah.

Komentar