KARYA TULIS
“MEREBAKNYA FENOMENA JILBOOBS
DI KALANGAN MASYARAKAT”
NAMA
: FARIS FAJAR DIENI
NPM :
142050232
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS PASUNDAN
BANDUNG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Maraknya
pemakaian, perlombaan, tutorial, dan panduan memakai hijab sekarang ini,
menyebabkan sebagian masyarakat khususnya kaum hawa ikut-ikutan memakai hijab.
Baik di dunia nyata maupun dunia maya, kini hijab memang sedang naik daun, baik
di kalangan rakyat biasa maupun artis papan atas. Trend hijab pada awalnya
dipelopori oleh Dian Pelangi, salah satu desainer hijab terkemuka di Indonesia,
dan terkenal juga dengan karya-karya hijab otodidaknya lewat media sosial,
serta karya-karyanya tersebut sudah diakui oleh dunia fashion mancanegara. Lalu
Aprilia Jasmine, istri dari Ustadz ‘kondang’ Solmed yang juga ikut serta
meramaikan busana hijab modern, karena ia sendiri merupakan seorang founder
busana muslim, serta menjadi ikon/model dari merk busana muslim ternama
Rabbani.
Dari hal
itulah trend hijab di Tanah Air terus booming, apalagi hijab juga bisa
dijadikan sebagai objek foto/pemotretan. Mulai dari pemotretan biasa, sampai
pemotretan profesional yang menghasilkan uang, dan bisa dijadikan bisnis
komersial. Apalagi belakangan ini terdapat hijab gothic, yaitu perpaduan hijab
dengan unsur-unsur mistis, semuanya serba hitam, dengan latar
belakang/background biasanya pepohonan dan bangunan-bangunan tua. Kemudian ada
hijab fun, yakni perpaduan hijab dengan warna-warna kontras atau cerah,
sehingga menggambarkan suasana ceria, riang, dan gembira. Lazimnya hijab fun
berlatar belakang cerah serta berwarna-warni. Semakin berkembangnya jenis
hijab, maka hijaber terus berinovasi supaya hijab sendiri tidak dipandang
sebagai sesuatu yang membosankan atau kaku. Para hiijaber semakin pintar dengan
memadukan beberapa aspek ke dalam hijab itu sendiri, sehingga orang awam atau
orang yang sama sekali tidak mengerti tentang hijab akan tertarik untuk belajar
atau setidaknya menjajal memakai hijab.
Dengan adanya
teknologi canggih semisal internet, maka orang akan dengan gampang mempelajari
teknik cara memakai hijab. Mereka bisa belajar dari para hijaber senior lewat
media sosial seperti facebook, youtube, twitter, bahkan instagram. Mereka juga
bisa meng-upload hasil dari pemikiran mereka tentang memakai hijab versi mereka
sendiri. Jadi, melalui perantara media sosial, para hijaber bisa saling sharing
dan belajar tanpa harus repot pergi mendatangi seminar tutorial. Melalui media
internet itulah kini para perempuan Indonesia menjadi tahu bahwa hijab bukanlah
suatu yang dianggap tabu, malah kini hijab dijadikan sebagai sebuah fashion.
Hal tersebut boleh
dianggap sebagai kemajuan bagi para perempuan Indonesia, karena dengan adanya
hijab maka harkat dan martabat mereka akan semakin baik. Namun, pada faktanya
ada saja beberapa perempuan yang menyalahgunakan pemakaian hijab. Diantaranya
adalah; mereka hanya memakai hijab di bagian kepala saja, di bagian-bagian lain
tidak tertutup, bahkan ketat sampai tercetak lekuk tubuh; mereka memakai hijab tidak
sampai menutupi dada (jilboobs), padahal sudah jelas di Al-Qur’an kain harus sampai
menutup dada; memakai hijab berbelit-belit, padahal Allah tidak suka dengan
orang yang berlebihan; hijab dengan motif punuk unta, ada salah satu hadits
yang melarang berpakaian menyerupai punuk unta; dan sebagainya. Mengapa mereka
bisa sampai keliru menerapkan hijab layaknya demikian? karena niat mereka bukan
karena Allah semata.
Kenyataan tersebut
memberi ide bagi penulis untuk membuat karya tulis tentang hijab baik dan
benar, dan tentu saja sesuai syar’i agama Islam. Serta menilik lebih dalam masih
banyaknya para kaum hawa yang keliru memakai hijab/kerudung dan juga ingin
membenarkan bahwa hijab baik dan benar itu adalah hijab yang hanya diniatkan
untuk Allah SWT.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam
penulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mengapa hijab kini semakin
disalahartikan?
2. Mengapa hijab marak
disalahgunakan?
3. Mengapa para perempuan tidak
bisa membedakan jilbab dan kerudung?
4. Bagaimana mereka bisa
menyalahgunakan hijab?
5. Apa faktor dari pemakaian hijab
yang tidak benar?
6. Bagaimana bisa muncul fenomena
jilboobs (jilbab ketat)?
C.
Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai:
1. Hijab yang baik dan benar.
2. Hijab sesuai syar’i.
3. Etika berjilbab dan
berkerudung yang benar.
4. Membedakan antara jilbab dan
kerudung.
5. Menyadarkan kaum hawa akan
bahaya menyalahgunakan hijab.
D.
Kegunaan Penulisan
Adapun kegunaan penulisan
ini adalah untuk memberikan manfaat bagi beberapa pihak sebagai berikut:
1. Bagi penulis, dengan menulis
dan menganalisis fenomena ini supaya lebih memahami segala sesuatu yang
berhubungan dengan hijab.
2. Bagi mahasiswa, dapat
memberikan masukan dan kontribusi pemikiran tentang hijab dalam kehidupan sehari-hari.
3. Bagi masyarakat akademik
sebagai masukan,
wawasan, cerminan, kesadaran, dan introspeksi diri dalam meningkatkan tingkat keimanan kepada Allah
SWT.
4. Bagi institusi (Universitas Pasundan) dapat melengkapi dan
menambah referensi di perpustakaan.
5. Bagi pembaca, agar lebih sadar diri bahwa
sesuatu yang sudah dianggap baik dan benar belum tentu benar di mata orang lain
maupun di mata Allah SWT.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian Jilbab
Secara etimologis jilbab berasal dari bahasa arab jalaba yang
berarti menghimpun atau membawa. Istilah jilbab digunakan pada negeri-negeri
berpenduduk muslim lain sebagai jenis pakaian dengan penamaan berbeda-beda. Di
Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di
Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung
di Malaysia,
sementara di negara Arab-Afrika disebut hijab.
Di Indonesia, penggunaan kata "jilbab" digunakan secara
luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut
dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak
tangan dan kaki. Kata ini masuk dalam lema Kamus Besar Bahasa
Indonesia pada tahun 1990 bersamaan dengan mulai populernya penggunaan jilbab
di kalangan muslimah perkotaan. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI daring, jilbab
adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan
leher sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang
berjilbab.
Pada tahun 1983 perdebatan tentang penggunaan "jilbab"
disekolah antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Noegroho Notosoesanto yang
kemudian direspon oleh MUI,
masih menggunakan kata kerudung. Noegroho
menyatakan bahwa pelajar yang karena suatu alasan merasa harus memakai
kerudung, pemerintah akan membantunya pindah ke sekolah yang seragamnya memakai
kerudung. Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengadakan
pertemuan khusus dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menegaskan bahwa
seragam harus sama bagi semua orang berkaiatan dengan peraturannya, karena bila
tidak sama berarti bukan seragam.
Di Indonesia pada Kamus Umum Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka
cetakan ke-7 tahun 1984 belum ada lema kata jilbab, lema yang digunakan adalah kata yang belum
populer di Indonesia (saat itu) yaitu "hijab" yang merujuk pada kain
penutup aurat bagi
perempuan muslim. Menurut
Muhammad Nashiruddin Al-Albany kriteria jilbab yang benar harus menutup seluruh
badan,
kecuali wajah
dan dua telapak, jilbab bukan merupakan perhiasan, tidak tipis, tidak ketat
sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak
menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir dan bukan merupakan
pakaian untuk mencari popularitas.
Pendapat yang sama sebagaimana dituturkan Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan
mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan
khimâr (kerudung) yang juga
diwajibkan, sesuai dengan salah satu ayat surah An-Nur 24:31, yang berbunyi:
“
|
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya, dan hendaklah mereka menutupkan
kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera
mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki
mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara
perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka
miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita...
(QS an-Nur [24]: 31)
|
B.
Pengertian Kerudung
Kerudung berasal dari bahasa indonesia. Bila
dalam bahasa arabnya adalah khimaar, jamaknya khumur yaitu tutup/tudung yang menutup kepala, leher,
sampai dada wanita. Kerudung adalah
semacam selendang yang menutupi sebagian besar atau seluruh bagian atas kepala
dan rambut perempuan. Kerudung bisa dipakai karena berbagai tujuan, seperti
demi kehangatan, untuk kebersihan, untuk fashion atau jatidiri unik; dengan
alasan keagamaan, menyembunyikan kebotakan, demi kesopanan, atau alasan-alasan
lainnya.
Kerudung dapat
menjadi sesuatu yang berhubungan dengan keagamaan. Perempuan Yahudi Ortodoks
yang sudah menikah, misalnya, diwajibkan untuk menutupi rambut mereka,
seringkali menggunakan kerudung yang dikenal dengan nama tiche atau snood,
sesuai dengan aturan kesopanan tzniot.
Kerudung dulunya dipakai juga oleh perempuan
Kristen yang telah menikah di Eropa abad pertengahan, bahkan dipakai juga oleh
perempuan yang belum menikah. Kebiasaan menutupi rambut ini disebut wimple
dalam Bahasa Inggris. Kerudung
dan jilbab paling umum dikenakan oleh perempuan Muslim. Pakaian Islam antara lain burqa, chador, niqab, dupatta, dan lain-lain. Kata hijab
dalam bahasa Arab, yang
merujuk pada perilaku dan pakaian santun, seringkali digunakan untuk
menjelaskan kerudung yang dipakai oleh perempuan Muslim.
Sekilas kerudung memiliki
definisi yang hampir sama dengan jilbab. Tapi tidak sama. Jilbab memiliki arti
yang lebih luas, Karena Jilbab dapat diartikan sebagai busa muslimat yang
menjadi satu corak, yaitu busana yang menutup seluruh tubuhnya, mulai dari atas
kepala sampai kedua telapak kakinya yang jadi satu (menyatu) tanpa menggunakan
kerudung lagi. Sedangkan khimar itu (kerudung) hanya
tudung yang menutupi kepala hingga dada saja. Sama
halnya seperti Jilbab, kerudung ini hukumnya wajib.
C.
Jilbab
Sering Disamakan dengan Kerudung
Jilbab seringkali disebut dengan istilah
kerudung. Namun, kata jilbab sekarang lebih populer di telinga masyarakat.
Jilbab asalnya dari bahasa Arab Saudi yakni Jalaba bermakna membawa atau menghimpun. Itu berarti menghimpun sesuatu
yang terlepas. Secara istilah sekarang ini, jilbab
atau kerudung ialah salah satu busana yang dikenakan oleh wanita beragama
Islam, yang berfungsi untuk menutupi bagian kepala dan dada. Busana semacam ini
ada ketika sebuah perintah datang melalui Nabi Muhammad SAW ditujukan oleh semua wanita-wanita
muslimah. Waktu itu dikenal dengan istilah khumur atau hijab (penghalang).
Negara-negara yang
kebanyakan memeluk agama Islam juga memiliki sebutan sendiri-sendiri. Misalnya
nama chador, dipakai di Negara Iran, Pardeh (Pakistan dan wilayah India),
orang-orang Libya menamainya dengan Milayat, wanita Iraq menyebutnya Abaya,
Charshaf (Republik Turki), kalau awek-awek Melayu mengenalnya dengan istilah tudung.
Sedangkan untuk Arab sendiri menyebutnya hijab. Kerudung/jilbab digunakan oleh
masyarakat Indonesia.
Khusus Negara Indonesia, istilah
"jilbab" diartikan sebagai pakaian wanita yang dikenakan dengan
menutup semua kepala kecuali muka kemudian dirangkaikan bersama baju agar semua
badan tertutup kecuali tangan dan kaki. Sedang menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, diartikan dengan kerudung berukuran lebar dikenakan seorang wanita
muslimah guna menutupi kepala dan leher hingga dada (agar tidak terlihat lekukan-lekukannya).
Cara
memakai jilbab secara umum
sebenarnya di kalangan ulama sendiri terjadi ikhtilaf atau perbedaan pendapat.
Hal ini biasa karena setiap ulama memiliki pandangan sendiri dalam menafsirkan
dalil-dalil. Misalnya Ibnu Ma’ud, penggunaan hijab adalah dengan menutup semua
kepala termasuk muka kecuali satu mata saja. Menurut Qatadah, yang ditutup
adalah semua kepala dan muka kecuali dua mata seperti yang sering kita lihat
wanita-wanita bercadar sekarang ini. Jadi,
tidak masalah jika terlihat oleh kaum laki-laki yang tidak muhrimnya. Pendapat
ini juga sama dengan pendapat ulama-ulama lain seperti kebanyakan ulama
Al-Azhar. Mungkin macam-macam jilbab yang beredar sekarang mengikuti pendapat ini. Seperti itulah Islam,
perbedaan pendapat adalah hal yang harus dimaklumi dan dihormati. Tidak perlu
adanya caci maki antar sesama muslim hanya karena perbedaan doktrin. Lagi pula,
pendapat yang bermacam-macam itu telah menempuh suatu ijtihad dan dilakukan
oleh para ulama yang ahli dalam bidangnya.
D. Pengertian Khimar
Khimar atau
khumur atau kerudung/kudung di dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah khumur,
sebagaimana terdapat pada surat An Nuur ayat 31 “Hendaklah mereka
menutupkan khumur (kerudung) ke dadanya. (An Nuur:31)”. Khimar menutupi kepala, leher dan menjulur
hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi
tulang selangka).
Khimar merupakan
pakaian atas atau penutup kepala. Desain pakaian ini yaitu menutupi kepala,
leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan
(termasuk menutupi tulang selangka). Khimar
ini tidak diikatkan ke leher seperti kerudung, karena jika hal tersebut
dilakukan, maka akan memperjelas bentuk lekuk dada dari wanita. Jadi khimar
harus menjulur lurus kebawah dari kepala ke seluruh dada tertutupi. Khimar seringkali disebut kerudung, tapi
sebenarnya berbeda. Perintah Khimar terdapat dalam QS An-Nur ayat 31. Khimar
adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka.
E. Pengertian Purdah
Dapat diartikan dengar burdah yaitu
pakaian luar atau tirai berjahit, mirip dengan ‘abaaah/’abaayaa. Niqab (Purdah) adalah sesuatu digunakan oleh wanita bagi menutup bahagian wajah mereka. Hanya dipamerkan hanya
bahagian mata saja. Istilah-istilah yang ada kaitannya dengan
niqab.
1. الخمار : ini
ialah nama bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian kepala bagi
wanita.Ini berdasarkan firman Allah taala di dalam al-Quran surah al-Nur ayat
31: وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ. Maksudnya: dan hendaklah mereka menutup
belahan leher bajunya dengan tudung kepala mereka. Kaitan di antara niqab
dan khimar ialah niqab digunakan untuk menutup wajah,manakala khimar digunakan
untuk menutup kepala.Kedua-duanya merupakan pakaian muslimah.
2. الحجاب: Ini
merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan wanita
tersebut. 3. البُرقَع :
Ini merupakan nama bagi kain yang digunakan untuk menutup keseluruhan
wajah wanita.Menurut Ibn Manzhur ,pengarang kitab Lisan al-Arab: Terdapat
sedikit ruang untuk memperlihatkan mata bagi burqa’. Jika kita mengambil dengan
takrif yang diberikan oleh Ibnu
Manzhur maka sama maksud dengan niqab.
4. اللِثام : Ini merupakan nama
bagi kain yang digunakan untuk menutup bahagian mulut. Kaitan di
antara niqab dan al-Litham ialah, niqab
digunakan untuk menutup keseluruhan wajah kecuali kedua mata. Manakala
al-Litham pula digunakan untuk menutup bagian mulut dan ke bawah. Bilamana
niqab digunakan untuk menutup bagian
wajah wanita maka ia mempunyai kaitan rapat dengan aurat. Ini kerana, aurat
adalah merupakan anggota yang wajib ditutup.
F. Pengertian Mukena
Mukena
(rukuh) menurut pengertian banyak orang memang diartikan kain
selubung (baju kurung) bagi wanita yang diggunkan khusus saat shalat. Padahal
sebetulnya tidak ada pakaian khusus untuk dipakaian dalam shalat, sebagaimana
tidak ada pakaian khusus untuk para lelaki yang dipakai saat shalat. Yang
dimaksud kain selubung/baju kurung itu sebenarnya adalah jilbab itu sendiri. Istilah mukena berasal dari bahasa Arab asalnya muqna’ah/miqna’ah. Mukena ini sebetulnya lebih mirip kerudung
ketimbang jilbab, hanya saja muqna’ah ini agak lebih panjang
ke bawah dibandingkan kerudung.
G. Pengertian Hijab
Hijab Menurut wikipedia.org, (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti
penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata
“hijab” lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim.
Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara
berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama. Ada yang menyatakan juga bahwa setiap jilbab
adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.
Seperti dijelaskan di atas, hijab berasal dari kata hajaban yang artinya
menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu.
Hijab menurut
Al-Qur’an
artinya penutup secara umum, bisa brupa tirai pembatas, kelambu, papan
pembatas, dan pembatas atau aling-aling lainnya. Memang terkadang kata hijab
dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun
makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau menghalangi dirinya.
Hijab biasa juga digunakan sebagai pembatas interaksi saat sedang syuro.
H. Pengertian Jilboobs
Dilihat dari asal katanya, jilboobs adalah gabungan dari dua buah kata,
yakni jilbab dan boobs. Jilbab adalah
pakaian muslimah yang menutup aurat, sedangkan boobs berasal dari bahasa Inggris yang berarti (maaf) payudara.
Jadi, jilboobs adalah model berpakaian muslim jilbab tapi menonjolkan
lekuk-lekuk payudara. Memang benar adanya, saat ini banyak model pakaian
muslimah yang seperti itu. Memakai jilbab tapi bagian dada terlihat menonjol
alias menampakkan lekuk bagian dada dan tubuh lainnya.
Ilustrasi Jilboob. Sumber: diaryhijab.wordpress.com |
Jilboobs merupakan istilah penggunaan jilbab namun masih berpakaian
ketat dan menunjukkan lekuk tubuh. Penggunaan jilboobs tidaklah sesuai dengan
syariat agama Islam yang mengharuskan penggunanya untuk menggunakan pakaian
longgar dan tidak ketat. Sedangkan jilboobs hanya mementingkan menutup rambut
saja.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pembahasan Penulisan
Seperti diketahui bahwa jilboobs
adalah pakaian muslimah yang salah dan menyalahi aturan tata cara berpakaian
baik, benar, dan menutup aurat. Sebelum membahas fenomena jilboobs, mari kita
menilik lebih dalam 10 fakta tentang jilboobs:
1.
Sempat Didahului Istilah Jilbab
Lepet
Di tengah ketenaran istilah jilboobs di kalangan masyarakat saat ini,
sebenarnya ada satu istilah terkait penggunaan jilbab seksi yang terlebih
dahulu dikenal masyarakat. Yakni Jilbab lepet. Jika jilboobs lebih
menyoroti bentuk baju ketat yang dikenakan para jilbabers, jilbab lepet lebih
menyoroti celananya. Banyak para pengguna jilbab yang mengenakan celana jeans ketat. Wajar jika masyarakat
menyebutnya dengan jilbab lepet. Merujuk pada kata lepeut (dalam
bahasa Sunda) atau lepet (bahasa Jawa). Lepet merupakan salah
satu kue tradisional yang terbuat dari beras ketan.
- Memancing Komentar dari KPAI
Fenomena jilbab membuat Ketua KPAI Asrorun Niam angkat bicara. Asrorun
Niam menghimbau supaya pelaku industri terkait tidak membuka pintu kriminalitas
dengan lahirnya style
jilbab ala jilboobs. Jangan berkontribusi untuk meningkatkan kriminalitas dengan desain
pakaian yang dipakai tetapi tetap mengeksploitasi lekuk tubuh. Memakai pakaian
tetapi seperti telanjang,” tuturnya.
- Ramai Dibicarakan Desainer Baju
Seolah menyambung lidah dari apa yang dikatakan Asrorun Niam, para
desainer juga angkat bicara terkait fenomenajilboobs. Beberapa
desainer menyayangkan model berpakaian jilboobs yang berusaha
tampil modis tapi justru menodai prinsip dasar Islam. “Fenomena jilboobs itu
benar-benar menyalahi aturan dan sebaiknya jangan ditiru,” tutur Yuanita
Andiani yang berdiri selaku desainer merk Hijmi. “Jilbab bukan mengenai tren yang
hanya ikut-ikutan tetapi memang kewajiban menutup aurat sesuai ajaran agama,”
sambung Yuanita dalam sebuah komentar tanggal 11 Agustus lalu.
- Mulai Tenar Setelah Bulan Ramadan
Walaupun belum ada sejarah pasti, tapi fenomena jilboobs mulai
booming setelah bulan Ramadan tahun ini. Terlihat dari maraknya komentar
terkait jilboobs baik di media online mau pun media
sosial yang tertanggal awal-awal Agustus 2014.
- Biasa Dipakai Para Newbie
Jilboobs menjadi jembatan bagi kaum muslimah yang ingin
belajar mengenakan jilbab. Karena dorongan ingin tetap tampil modis, para newbie belum
bisa berjilbab dengan mengenakan baju-baju longgar.
- Dampak Maraknya Modifikasi Baju Muslimah
Modifikasi busana muslim akhir-akhir ini membawa banyak nilai positif.
Salah satunya adalah semakin dekatnya wanita muslim dengan jilbab. Dari yang
semula enggan untuk memakai jilbab, akhirnya bersedia mengenakannya. Akan
tetapi, di tengah perkembangan busana muslimah, muncul bahaya kecil dalam
bentuk jilboobs. Kreativitas dalam membuat model-model baru kadang mengarah pada salah
kaprah arti menuput aurat bagi muslimah.
- Para Artis Turut Mengenakan Jilboobs
Banyak artis mengenakan busana jilboobs. Namun,
beberapa artis tanah air juga terlihat mengenakan jilbab dengan busana ketat di
bagian dada.
- Aa Gym Turut Berbicara Tentang Jilboobs
Dalam sebuah ceramah di kantor Inilah.com, Selasa (12/8), Aa Gym
memberikan perhatian terhadap fenomena berjilbab saat ini. Tuturnya saat itu. “Kerudung bukan hanya sekedar
untuk menutup kepala, tapi kalau bawahannya masih ketat ini sama saja. Ini
bukan cara berpakaian seperti yang diajarkan Islam, yang dikehendaki Allah.”
- Fatwa Haram MUI
Mempertegas komentar-komentar tokoh agama terkait jilboobs, MUI
mengeluarkan larangan berjilbab tapi tetap menggunakan pakaian tidak sopan. “Sudah ada fatwa MUI soal
pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai
jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu,” tutur Wakil Ketua
MUI KH Ma’ruf Amin. “Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan
bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” sambunga mempertegas.
- Yang Jilboobs yang Selfie
Biasanya, para muslimah yang menggunakan pakaian jilboobs rajin
mengunggah fotonya di media sosial. Mereka ingin memamerkan busana
muslimah mereka kepada
khalayak. Selebritis tanah air juga sering mengunggah fotonya saat mencoba-coba
untuk berjilbab.
Kembali ke
pembahasan penulisan, yaitu tentang wajibnya berjilbab bagi wanita muslimah
sudah tidak diragukan lagi, dalilnya ialah Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31:
“Dan
katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan khumurnya (jilbab) ke dadanya...”
Lalu hijab yang
sesuai syar’i haruslah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)
Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak
tangan.
2)
Tidak tipis dan transparan.
3)
Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk dan bentuk
tubuh.
4)
Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian
laki-laki.
Poin ketiga di atas tidak terpenuhi bagi pakaian jilboobs, yakni longgar
dan tidak memperlihatkan lekuk dan bentuk tubuh atau tidak ketat. Maka sungguh
benar sabda Nabi Muhammad SAW:
“Ada
dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya, laki-laki yang
tangan mereka menggenggam cambuk mirip ekor sapi untuk memukul orang lain dan
wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak-lenggok. Kepalanya
bergoyang-goyang bak punuk unta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium
baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan
sekian.” (HR Muslim).
Pemakaian
jilbab untuk kaum remaja masih dalam proses pembelajaran. Sehingga, mereka pun
tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas penggunaan jilbab yang masih belum
memenuhi syar’i. Menurut aturan agama Islam, jilbab seharusnya panjang menutupi
dada. Pakaiannya pun tak ketat sehingga menyembunyikan lekuk tubuh. Namun para
pengguna jilboobs rata-rata mengenakan jilbab pendek di atas dada mereka. Kebanyakan
pemakai jilbab seperti ini baru belajar memakai jilbab. Musni, sosiolog UIN
Syarif Hidayatullah, menilai mereka tak bisa terlalu disalahkan karena masih
dalam proses berhijab. Namun alangkah baiknya secara pelan-pelan mereka
memperbaiki busana hingga syar’i. “Ini sisi perbedaan dari kaum muda yang punya
kreasi baru. Sebaiknya tidak menonjolkan hal-hal yang bisa memancing birahi
laki-laki.” kata Musni.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan ”Merebaknya Fenomena Jilboobs di Kalangan Masyarakat” dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1.
Berdasarkan deskripsi hasil pembahasan penulisan di atas diketahui bahwa ada banyak pengguna pakaian yang belum syar’i
semisal jilboobs. Dikarenakan mereka belum benar-benar paham dan mengetahui apa
makna dibalik berhijab. Karena berhijab bukanlah fashion maupun style
semata, melainkan lebih didasarkan pada niatan tulus kepada Allah SWT untuk
menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.
2.
Perlu adanya
suatu kajian, pemahaman, dan arti dari hijab tersebut oleh para muslimah
cendekiawan. Hal ini penting supaya para newbie
(orang baru berhijab) tidak menyalahartikan atau menyalahgunakan hijab. Jadi,
mereka tahu bahwa berhijab bukanlah untuk main-main.
3.
Sebagian
besar para pengguna jilboobs adalah remaja. Mereka masih dalam tahap belajar
dan perlu proses untuk mencapai hijab yang sempurna dan sesuai ketentuan
syar’i.
4.
Sebutan jilboober
adalah suatu penghinaan bagi para
hijaber. Namun, sebutan itu tidak lain hanyalah untuk menegur serta
memperingatkan para wanita supaya bisa memperbaiki dandanan yang tertutup, tapi
masih memperlihatkan aurat. Naudzubillah.
B. Saran
1. Bagi para wanita yang baru memakai hijab (newbie) hendaknya mengkaji ulang dalam
adab berpakaian.
2. Hendaknya berhijab diniatkan hanya untuk
mendapatkan keridhoan Allah SWT.
3. Berhijablah apa yang diperintahkan,
dianjurkan, dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.
4. Disarankan berhijab sesuai apa kata hati,
jangan mengikuti trend dan fashion masa kini yang kebanyakan keliru
dalam tata cara berpakaian.
5. Untuk wanita muslimah sejati, tetaplah
dalam prosedur yang benar. Ajari, bimbing, dan ayomi para wanita lain untuk ke
jalan-Nya yang lurus dan benar. Insya
Allah.
Komentar
Posting Komentar
Ditunggu komentarnya...